ayo berfikir

ayo berfikir
di ruangan

Senin, 31 Mei 2010

Sholat

SEPUTAR SHOLAT


DEFINISI SHOLAT

Sholat berasal dari bahasa Arab

As-Sholah ()

Definisi (ta'rif/pengertian):

Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do'a

Sedangkan secara Istilah/Syari'ah (Terminologi), sholat adalah perkataan dan perbuatan tertentu/khusus yang dibuka/dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) diakhiri/ditutup dengan salam.

Sholat merupakan rukun perbuatan yang paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi akhlaq manusia. sholat didirikan sebanyak lima kali setiap hari, dengannya akan didapatkan bekas/pengaruh yang baik bagi manusia dalam suatu masyarakatnya yang merupakan sebab tumbuhnya rasa persaudaraan dan kecintaan diantara kaum muslimin ketika berkumpul untuk menunaikan ibadah yang satu di salah satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta'ala (masjid).

HUKUM SHOLAT

Melaksanakan sholat adalah wajib 'aini bagi setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), dan 'aqil (berakal).

Allah berfirman:

"Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya beribadah/menyembah kepada Allah sahaja, mengikhlaskan keta'atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, demikian itulah agama yang lurus". (Surat Al-Bayyinah:5).

PENETAPAN SHOLAT

Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.

Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at."
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).

HIKMAH SHOLAT

Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.

Allah telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

"Alif Laaam Miiim. Kitab (Al Qur-an) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah : 1-2).

Di samping itu Allah telah mengecualikan orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya:

"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij: 19-22).

KEDUDUKAN SHOLAT

Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah.

Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

"Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir."
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).

Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut.

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan:

"Pondasi (segala) urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi sabilillah."
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta'ala menunjukkan:

"Peliharalah segala sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui." (QS. AL-baqarah : 238 - 239).

Sholat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah dan nantinya akan menjadi amalan pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya:

"Sholat, sholat dan budak-budak yang kamu miliki."
(HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Sholat yang nantinya akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan dengan sabdanya:

"Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum, dan yang terakhir kalinya adalah sholat."
(HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

RUKUN-RUKUN SHOLAT

Rukun sholat adalah setiap bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah).1. Berdiri bagi yang mampu, bila tidak mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka dengan berbaring secara miring atau terlentang.
2. Takbiratul Ihram () ketika memulai sholat
3. Membaca Al Fatihah
4. Rukuk
5. I'tidal
6. Sujud
7. Bangun dari sujud
8. Duduk diantara dua sujud
9. Tuma'ninah dalam setiap rukun
10. Tasyahud Akhir
11. Duduk Tasyahud Akhir
12. Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir
13. Tertib pada setiap rukun
14. Salam

HAL YANG WAJIB DALAM SHOLAT

Hal yang wajib dalam sholat adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.1. Semua takbir selain takbiratul ihram
2. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM pada saat ruku'
3. Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan pada saat sholat sendiri
5. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'LA pada saat sujud
6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
7. Tasyahud awal
8. Duduk Tasyahud awal

HAL YANG SUNNAH DALAM SHOLAT

Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
2. Membaca do'a istiftah/iftitah
3. Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah (bacaan)
4. Membaca surat dari Al-Qur'an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud- pent)

HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT

1. Berbicara ketika sholat
2. Tertawa
3. Makan dan minum
4. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
5. Tersingkapnya aurat
6. Memalingkan badan dari kiblat
7. Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja
8. Mendahului imam dengan sengaja

HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT

1. Memejamkan dua mata
2. Menoleh tanpa keperluan
3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia, misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya

WUDHU

Sunnah wudhu:-
Disunnatkan bagi setiap muslim menggosok gigi (bersiwak) sebelum memulai wudhunya, karena Rasulullah bersabda :

"Sekiranya aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintah mere-ka bersiwak (menggosok gigi) setiap kali akan berwudhu."
[Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (70)]
-
Disunnatkan pula mencuci kedua telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu, sebagaimana disebutkan di atas (lihat gambar), kecuali jika setelah bangun tidur, maka hukumnya wajib mencucinya tiga kali sebelum berwudhu. Sebab, boleh jadi kedua tangannya telah menyentuh kotoran di waktu tidurnya sedangkan ia tidak merasakannya. Rasulullah bersabda:

"Apabila seorang di antara kamu bangun tidur, maka hendaknya tidak mencelupkan kedua tangannya di dalam bejana air sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali, karena sesungguhnya ia tidak me-ngetahui di mana tangannya berada (ketika ia tidur)."
[Riwayat Muslim]
- Disunnatkan keras di dalam meng-hirup air dengan hidung, sebagaimana dijelaskan di atas.
- Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jenggot jika tebal ketika membasuh muka.
-
Disunnatkan bagi orang muslim mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya (lihat gambar), karena Rasulullah bersabda:

"Celah-celahilah jari-jemari kamu".
[Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (629) ]
- Mencuci anggota wudhu yang kanan terlebih dahulu sebelum mencuci anggota wudhu yang kiri. Mencuci tangan kanan terlebih dahulu kemudian tangan kiri, dan begitu pula mencuci kaki kanan sebelum mencuci kaki kiri.
- Mencuci anggota-anggota wudhu dua atau tiga kali dan tidak boleh lebih dari itu. Namun kepala cukup diusap tidak lebih dari satu kali usapan saja.
-
Tidak berlebih-lebihan dalam pema-kaian air, karena Rasulullah berwudhu dengan mencuci tiga kali, lalu bersabda :

"Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman".
[Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (117) ]

Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu:

Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini:- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
- Keluar angin dari dubur (kentut).
- Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
-
Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu".
[Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani]
-
Memakan daging unta,

Karena ketika Rasulullah ditanya: "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya."
[Riwayat Muslim]

Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya.

Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih]

Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.

Hal-hal yang haram dilakukan oleh yang tidak berwudhu:

Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini: -
Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman:

"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci".
[Riwayat Ad-Daruqutni dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa' (122)]

Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.
-
Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah bersabda:

"Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu". [Riwayat Muslim]

Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
-
Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah telah bersabda :

"Thawaf di Baitullah itu adalah shalat". [Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al- Irwa' (121)]

Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. [Muttafaq 'alaih]

TATA CARA BERWUDHU-
Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian mem-baca Basmalah, sebab Rasulullah bersabda:

"Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah"
[Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa' (81)]

Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa.
- Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu (lihat gambar).
- Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya).
- Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannya. (lihat gambar).
-
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena di-khawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:

"Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa". [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]
- Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (lihat gambar), dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. (lihat gambar).
- Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)] (lihat gambar)
- Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6] (lihat gambar).
- Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (lihat gambar a, gambar b dan gambar c).
- Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. (lihat gambar)
- Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. (lihat gambar). Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki.
-
Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (lihat gambar). Dan apabila tangan atau kaki-nya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
-
Setelah selesai berwudhu mengucapkan : [Diriwayatkan oleh Muslim. Sedang-kan redaksi "Allahumma ij`alni minat-tawwabina... adalah di dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahih-kan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96)]

"Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci".
- Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelum-nya kering.
- Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.

HUKUM DAN KEDUDUKAN MANDI BESAR

Adapun yang berkaitan dengan mandi besar yaitu menyiram sekujur tubuh dengan air. Dasarnya dalah firman Allah Ta’ala :

"Dan jika kamu junub maka mandilah" (Al Maidah : 6).

Dan firman Allah :

"(jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi" (An Nisa : 43).

Mandi besar itu terbagi kepada wajib dan sunat :

1) Adapun mandi besar yang diwajibkan, adalah mandi yang dilakukan setelah bersetubuh, baik mani keluar atau tidak keluar, maka wajib baginya mandi disebabkan hanya semata masuknya (tenggelam) kepala zakar (ke vagina) walaupun sesaat, berdasarkan kepada hadits Abi Harairah -semoga Allah meridhainya- ia berkata : telah bersabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

"Apabila laki-laki telah duduk diantara anggota tubuhnya yang empat kemudian ia bersungguh-sungguh (memasukkan kemaluannya), maka wajiblah mandi"
[HR Bukhari dan Muslim, ditambah Muslim : Walaupun tidak keluar mani]

Wanita dalam hal itu (wajibnya mandi setelah setubuh) seperti laki-laki.

Begitu juga, wajib mandi dikarenakan seseoarang mimpi setubuh, lalu mendapati bekas mani, berdasarkan kepada hadits Ummu Salamah bahwasanya Ummu Sulaim istri Abi Thalhah, bertanya kepada Rasulullah, ia berkata: Sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah mandi diwajibkan atas wanita bila ia bermimpi? Beliau bersabda:

"Ya, apabila ia mendapati air (air mani/ basah)" [H.R. Bukhari dan Muslim]

2) Adapun mandi besar yang disunatkan (mandi besar yang dianjurkan) diantaranya :

Mandi hari Jum’at, mandi untuk shalat Jum’at ini hukumnya sunat muakat (ditekankan), kecuali bagi orang yang punya bau yang tidak enak dan menusuk hidung, maka wajiblah untuk mandi, berdasarkan hadits Abi said Al Khudri -semoga Allah meridhainya- ia berkata : telah bersabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

"Mandi hari Jum’at adalah wajib atas setiap orang yang telah mimpi (baligh)" [H.R. Bukhari dan Muslim]

Dan berdasarkan hadits Samurah bin Jundub -semoga Allah meridhainya- ia berkata : telah bersabda Rasululullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- :

"Barangsiapa yang wudhuk pada hari Jum’at maka itu adalah bagus, dan barangsiapa mandi, maka mandi itu adalah yang lebih afdhal' [H.R. Tirmizi dan dihasankanya]



Tata Cara Mandi Besar

Adapun tata-tata cara mandi, maka ada dua macam :

- Tata cara yang mencukupi dan diterima (sah) ialah mencuci kepala dan seluruh badannya.

- Adapun tata cara yang sempurna adalah sesuai yang tercantum dalam hadits 'Aisyah di Bukhari dan Muslim ia berkata :

"Adalah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- jika ia melakukan mandi junub, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluannya, kemudian berwudhuk, kemudian mengambil air, lalu beliau memasukkan jari jemarinya ke pangkal rambut, kemudian beliau menuangkan air atas kepalanya tiga tuangan, kemudian beliau menyiramkan air ke sekujur tubuhnya kemudian mencuci kedua kakinya."

Hadits ini adalah lafaz yang dikeluarkan oleh Muslim. Hadits yang senada dengan ini ada di Bukhari dan Muslim dari hadits Maimunah -semoga Allah meridhainya- .

Artinya: tata cara mandi yang sempurna itu didahului oleh wadhuk, cuma saja mencuci kedua kakinya diakhirkan saat selesai memandikan sekujur tubuh.

Adapun tata cara mandi yang sah dan diterima (minimal) tidak didahului wadhuk. Kedua cara itu sah.



Tidaklah wajib bagi wanita untuk menguraikan kepang rambutnya saat mandi, berdasarkan hadits Ummu Salamah di shahih Muslim ia berkata : saya bertanya, wahai Rasulullah sesungguhnya saya adalah wanita yang kepang rambut saya tebal, apakah saya menguraikannya untuk mandi junub dan haid, beliau menjawab : "Tidak. Cukuplah bagimu untuk menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali tuangan".


TATA CARA SHOLAT


MENGHADAP KA'BAH

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka'bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:

"Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah."
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).

Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:

"Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah."

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:

"Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram." (QS. Al Baqarah : 144).

Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka'bah.

Pada waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba' kedatangan seorang utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya, "Sesungguhnya semalam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap Ka'bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana." Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa'ad. Baca Kitab Al Irwa', hadits No. 290).
NIAT

Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala semata, serta menguatkannya dalam hati.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya."
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa', hadits no. 22).

Niat tidak dilafadzkan

Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan.

Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa XXII/28).

AsSuyuthi berkata, "Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir."

Asy Syafi'i berkata, "Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal." (Lihat al Amr bi al Itbaa' wa al Nahy 'an al Ibtidaa').



TAKBIRATUL IHROM

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar () di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:

"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).

Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan

Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).

Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut."

An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295).

MENGANGKAT KEDUA TANGAN

Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar) ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:

"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).

Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga (lihat gambar), berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat)."
(HR. Muslim).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).

BERSEDEKAP

Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:

"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).

Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).

Meletakkan atau menggenggam

Beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar) berdasar hadits dari Wail bin Hujur:

"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).

Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa'i dan Daraquthni:

"Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).

Bersedekap di dada

Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:

"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).

Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa'il, halaman 222 berkata: "Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku'. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya." Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi 'Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau berkata: "Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada."

MEMANDANG TEMPAT SUJUD

Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)."
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Larangan menengadah ke langit

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka."
(HR. Muslim, Nasa'i dan Ahmad).

Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:

"Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri."
(HR. Tirmidzi dan Hakim).

Dalam Zaadul Ma'aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, "Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak."

Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

MEMBACA DO'A ISTIFTAH

Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.

Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:

"Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).

Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya adalah:

"ALLAHUUMMA BA'ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA'ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII BIL MAA'I WATS TSALJI WAL BARADI"

artinya:

"Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah kau dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).

Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
"WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL 'ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA 'ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA'TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII'AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF 'ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"

yang artinya:

"Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumu dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)



MEMBACA TA'AWWUDZ

Membaca doa ta'awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah ta'ala:

"Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An Nahl : 98).

Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi'i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu' III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).

Nabi biasa membaca ta'awwudz yang berbunyi:

"A'UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI"

artinya:

"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq)."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).

Atau mengucapkan:

"A'UUZUBILLAHIS SAMII'IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM..."

artinya:

"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk..."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).

MEMBACA AL FATIHAH

Hukum Membaca Al-Fatihah

Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):

"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).

"Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah

Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, 'Ashr, satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).

Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?

Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:

"Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" Kami menjawab: "Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah." Berkata Rasul: "Kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)

Selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al-Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).

"Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-Albani).

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat itu, beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?" Maka seorang laki-laki menjawab, "Ya ada, wahai Rasulullah." Kemudian beliau berkata, "Sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).

Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta'ala (yang artinya):

"Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat." (Al-A'raaf : 204).

Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar bacaan Al-Qur-an, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id bin Jubair, Adh Dhohak, Qotadah, Ibarahim An Nakha-i, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan lain-lain. Lihat Tafsir Ibnu Katsir II/280-281.

Cara Membaca Al Fatihah

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka'at. Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqof), tidak menyambung satu ayat dengan ayat berikutnya (washol) berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Sahmi dan 'Amr Ad Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.


Terkadang beliau membaca: ( MAALIKI YAUMIDDIIN )

Atau dengan memendekkan bacaan 'maa' menjadi: ( MALIKI YAUMIDDIIN ), Berdasarkan riwayat yang mutawatir dikeluarkan oleh Tamam Ar Razi, Ibnu Abi Dawud, Abu Nu'aim, dan Al Hakim. Hakim menshahihkannya, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.


Seandainya Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah

Bagi seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru masuk Islam, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan solusinya. Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya dia tak berhak jadi Imam):

Ucapkanlah:

SUBHANALLAHI, WALHAMDULILLAHI, WA LAA ILAHA ILLALLAHU, WALLAHU AKBAR, WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI

artinya:

"Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:

"Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no. 807).



MEMBACA AMIN

Hukum Bagi Imam:

Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.

Dari Abu hurairah, dia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)

"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang."
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Hadits tersebut mensyari'atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul 'baab jahr al-imaan bi al-ta-miin' (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.

Juga perkataan Nafi' (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu."

Hukum Bagi Makmum:

Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin."

Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).

"Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: "(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: "bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)

Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
"Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)

BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH

Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.



Panjang pendeknya surat yang dibaca

Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).

Rasulullah berkata:

"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Cara membaca surat

Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka'at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka'at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)

Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka'at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)



Tata cara bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka'at pertama dengan roka'at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka'at ketiga ataupun dua roka'at terakhir sholat isya' Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:

"Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka'at) ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan 'Abdul Ghani Al-Maqdisi)

Dalam riwayat lain disebutkan:

"Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka'at."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)

Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: "Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka'at sehingga roka'at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna." Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.

Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:

"Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:

"Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an]."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)

"Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)



RUKU'



Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)

Cara Ruku'

> Bila Rasulullah ruku' maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.

"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

> Menekankan tangannya pada lututnya.

"Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)

> Merenggangkan jari-jemarinya (lihat gambar).

"Beliau merenggangkan jari-jarinya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)

> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.

"Beliau bila ruku', meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak."
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)

> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut (lihat gambar).

"Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)

"Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku' dan sujud dengan meluruskan punggungnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu 'Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)

> Thuma-ninah/Bersikap Tenang

Beliau pernah melihat orang yang ruku' dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: "Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku' tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

> Memperlama Ruku'

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Yang Dibaca Ketika Ruku'

Do'a yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.

1. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Yang artinya:

"Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung."

2. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).

Yang artinya:

"Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya."

3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Yang artinya:

"Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh."

4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII

Yang artinya:

"Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku."

Berdasarkan hadits dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:

"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).

Do'a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari 'A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: "Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat." (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku' dan sujud beliau shallallahu 'alaihi wa sallam selalu membaca do'a ini hingga wafatnya.

5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Yang Dilarang Ketika Ruku'

Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku' kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Tata Cara Sholat > Berdiri I'tidal Dalam Sholat


I'TIDAL DARI RUKU'

Cara i'tidal dari ruku'


Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).

Yang Dibaca Ketika I'tidal dari Ruku'

Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku' itu membaca: (SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH)

Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:

RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)

atau

RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

atau

ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)

atau

ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:

"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)

Kadang ditambah dengan bacaan:

MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA'D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.

Dan Do'a lain-lain

Cara I'tidal

Adapun dalam tata cara i'tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.

Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri (lihat gambar). Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:

Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: "Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan kirinya dengan tangan kanannya."

Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: "Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa'd ia berkata: "Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat." Komentar Abu Hazm: "Saya tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ."

Komentar dari Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah 'Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): "Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku' maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku' meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari'atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku' maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: "asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya" -per.)

Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya."

Wallaahu a'lamu bishshawab.

Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I'tidal

"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya]." (dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi'i dan Ahmad)

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: "Dia telah lupa" [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)


Tata Cara Sholat > Sujud Dalam Sholat


SUJUD

Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).

Caranya

Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu (lihat gambar) baru kemudian meletakkan kedua tangan (lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).

Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)

"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)

"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)

"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)

"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)

Cara Sujud

> Bersujud pada 7 anggota badan (lihat gambar), yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:

Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah)

> Dilakukan dengan menekan

"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)

> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.

Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau."
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)

Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya."
(Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)

"Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha

Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

> Merapatkan jari-jemari

Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)

> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit

Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…"
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)

> Thuma-ninah dan sujud dengan lama

Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas

"Para shahabat sholat berjama'ah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

Bacaan Sujud

Rasulullah membaca

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)

atau kadang-kadang membaca

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)

atau

SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud

"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Tata Cara Sholat > Bangun Dari Sujud Pertama

BANGUN DARI SUJUD PERTAMA

Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka'at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Tata Cara Sholat > Duduk Antara Dua Sujud

DUDUK ANTARA DUA SUJUD

Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) (lihat gambar) dan duduk iq'ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:

Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.

Dari Rifa'ah bin Rafi' -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri."
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)

Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:

Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)

Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)

Bacaannya

RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII

Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA 'AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA'NII
(Ibnu Majah)

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)

Thuma-ninah dan Lama

Lihat tata cara ruku' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat.

Tata Cara Sholat > Menuju Roka'at Berikutnya

MENUJU ROKA'AT BERIKUTNYA

Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka'at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka'at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka'at kedua.



> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka'at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.

Tangan bertumpu pada satu pahanya

Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); "Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)

Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)

Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)

Diselai duduk istirahat

Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.

Mengangkat tangan ketika takbir

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)

Tata Cara Sholat > Duduk Tasyahhud Awwal dan Tasyahhud Akhir

DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR

Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat

Tempat dilakukannya

Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.

Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir

Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) (lihat gambar) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai) (lihat gambar), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.

Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Letak tangan ketika duduk

Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri (lihat gambar).

Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).

Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak

Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.

"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

"Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).

Membaca do'a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat

Do'a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:

Berkata Abdullah : "Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:

"AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUHU"

artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).

Dari Ka'ab bin Ujrah berkata : "Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : 'Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:

"ALLAAHUMMA SHALLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID."

artinya: "Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung."

Berdo'a berlindung dari empat (4) hal.

Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.

…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedang ta'awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.

Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:





"ALLAAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA MIN 'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL."

artinya: "Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)

Berdo'a dengan do'a/permohonan lainnya

…kemudian (supaya) dia memilih do'a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)




SALAM

Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.

"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)



Caranya

Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.

Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)

Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Macam-macam Bacaan Salam

Kadang-kadang beliau membaca:

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

Atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi

(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)

atau



As Salamu'alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)



Gerak yang dilarang



Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: "Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).

Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.

SALAM

Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.

"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)

Caranya

Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.

Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)

Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Macam-macam Bacaan Salam

Kadang-kadang beliau membaca:

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

Atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi

(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)

atau

As Salamu'alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

Gerak yang dilarang

Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: "Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).

Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.

Sholat Berjamaah


SHOLAT BERJAMAAH

a. Hukum Shalat Berjama'ah

Shalat berjama'ah itu adalah wajib bagi tiap-tiap mukmin laki-laki, tidak ada keringanan untuk meninggalkannya terkecuali ada udzur (yang dibenarkan dalam agama). Hadits-hadits yang merupakan dalil tentang hukum ini sangat banyak, di antaranya:

Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)'.
(HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu ia berkata: 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya' dan shalat Subuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu'.
(Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Darda' radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Aku mendengar Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Tidaklah berkumpul tiga orang, baik di suatu desa maupun di dusun, kemudian di sana tidak dilaksanakan shalat berjama'ah, terkecuali syaitan telah menguasai mereka. Maka hendaklah kamu senan-tiasa bersama jama'ah (golongan yang banyak), karena sesungguhnya serigala hanya akan memangsa domba yang jauh terpisah (dari rombongannya)'.
(HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan lainnya, hadits hasan )

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, ter-kecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'.
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih)

Dari Ibnu Mas'ud radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam mengajari kami sunnah-sunnah (jalan-jalan petunjuk dan kebenaran) dan di antara sunnah-sunnah tersebut adalah shalat di masjid yang dikuman-dangkan adzan di dalamnya.
(HR. Muslim)

b. Keutamaan Shalat Berjama'ah

Shalat berjama'ah mempunyai keutamaan dan pahala yang sangat besar, banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut di antaranya adalah:

Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian.
(Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengu-capkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'.
(Muttafaq 'alaih)

c. Berjama'ah dapat dilaksanakan sekalipun dengan seorang makmum dan seorang imam Shalat berjama'ah bisa dilaksanakan dengan seorang makmum dan seorang imam, sekalipun salah seorang di antaranya adalah anak kecil atau perempuan. Dan semakin banyak jumlah jama'ah dalam shalat semakin disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhuma, ia berkata, 'Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi shallallaahu alaihi wasallam), kemudian Nabi shallallaahu alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut bangun untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di samping kanannya'.
(Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu anhuma, keduanya berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa ba-ngun di waktu malam hari kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat berjama'ah, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir kepada Allah'.
(HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiallaahu anhu, 'Bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid sedangkan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sudah shalat bersama para sahabatnya, maka beliau pun bersabda, 'Siapa yang mau bersedekah untuk orang ini, dan menemaninya shalat.' Lalu berdirilah salah seorang dari mereka kemudian dia shalat bersamanya'.
(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits shahih)

Dari Ubay bin Ka'ab radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda, Shalat seseorang bersama orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan lebih mensucikan daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh dua orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan daripada shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin banyak (jumlah jama'ah) semakin disukai oleh Allah Ta'ala'.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, hadits hasan)

d. Hadirnya Wanita Di Masjid dan Keutamaan Shalat Wanita Di Rumahnya

Para wanita boleh pergi ke masjid dan ikut melaksanakan shalat berjama'ah dengan syarat menghindarkan diri dari hal-hal yang membangkitkan syahwat dan menim-bulkan fitnah, seperti mengenakan perhiasan, bersolek dan menggunakan wangi-wangian. Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda:

Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak me-makai wangi-wangian.
(HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)

Dan beliau juga bersabda:

Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, maka janganlah dia ikut shalat Isya' berjama'ah bersama kami.
(HR. Muslim)

Pada kesempatan lain, beliau juga bersabda:

Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi.
(HR. Ibnu Majah, hadits shahih)

Jika salah seorang dari kalian (wanita) menghadiri mesjid maka janganlah menyentuh wangi-wangian.
(HR. Muslim)

Beliau juga bersabda:

Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka.
(HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

Dalam sabdanya yang lain:

Shalat seorang wanita di salah satu ruangan rumahnya lebih utama daripada di bagian tengah rumahnya dan shalatnya di kamar (pribadi)-nya lebih utama daripada (ruangan lain) di rumahnya.
(HR. Abu Daud dan Al-Hakim)

Beliau bersabda pula:

Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.
(HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih)

Meluruskan dan Merapatkan Shaf


MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF DALAM SHOLAT BERJAMAAH

Di antara syari'at yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya adalah meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah. Barangsiapa yang melaksanakan syari'at, petunjuk dan ajaran-ajarannya dalam meluruskan dan merapatkan shaf, sungguh dia telah menunjukkan ittiba' nya [mengikuti] dan kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

Adapun hadits-hadits yang memerintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf diantaranya sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

Artinya: "Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka ?" Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah , bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka ?" Beliau menjawab : "Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan"
[HR. Muslim, An Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah].

Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari An Nu'man bin Basyir, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata:

Artinya: Dahulu Rasullullah meluruskan shaf kami sampai seperti meluruskan anak panah hingga beliau memandang kami telah paham apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shof kami telah rapi-pent), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda: "Wahai para hamba Allah, sungguh kalian benar-benar meluruskan shaf atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian".
[HR. Muslim]

Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Anas ra., Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Artinya: "Tegakkan [luruskan dan rapatkan, pent-] shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku"
[HR. Al Bukhari dan Muslim],

dan pada riwayat Al Bukhari, Anas r.a. berkata:

"Dan salah satu dari kami menempelkan bahunya pada bahu temannya dan kakinya pada kaki temannya"

sedangkan pada riwayat Abu Ya'la, berkata Anas:

"Dan jika engkau melakukan yang demikian itu pada hari ini, sungguh engkau akan melihat salah satu dari mereka seolah-olah seperti keledai liar yaitu dia akan lari darimu."

Dari hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjamaah karena hal tersebut termasuk kesempurnaan shalat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:

"Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat".

Bahkan sampai ada sebagian ulama yang mewajibkan hal itu, sebagaimana perkataan Syeikh Al-Albani rahimahullah dalam mengomentari sabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam : '... atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian': "Sesungguhnya ancaman semacam ini tidak dikatakan didalam perkara yang tidak diwajibkan, sebagaimana tidak samar lagi [pengertian seperti itu dikalangan ahli ilmu, pent-]". Akan tetapi sungguh amat sangat disayangkan, sunnah meluruskan dan merapatkan shaf ini telah diremehkan bahkan dilupakan kecuali oleh segelintir kaum muslimin.

Berkata Syeikh Masyhur Hasan Salman: "Apabila jamaah shalat tidak melaksanakan sebagaimana yang dilakukan oleh Anas dan An Nu'man maka akan selalu ada celah dan ketidaksempurnaan dalam shaf. Dan pada kenyataannya -kebanyakan- para jamaah shalat apabila mereka merapatkan shaf maka akan luaslah shaf [menampung banyak jamaah, pent-] khususnya shaf pertama kemudian yang kedua dan yang ketiga. Apabila mereka tidak melakukannya, maka:

Pertama: Mereka terjerumus dalam larangan syar'i, yaitu tidak meluruskan dan merapatkan shaf.

Kedua: Mereka meninggalkan celah untuk syaithan dan Allah akan memutuskan mereka, sebagaimana hadits dari Umar bin Al Khaththab bahwasanya Nabi bersabda:

"Tegakkan shaf-shaf kalian dan rapatkan bahu-bahu kalian dan tutuplah celah-celah dan jangan kalian tinggalkan celah untuk syaithan, barangsiapa yang menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya dan barangsiapa memutus shaf niscaya Allah akan memutuskannya".
[HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim ]

Ketiga: Terjadi perselisihan dalam hati-hati mereka dan timbul banyak pertentangan di antara mereka, sebagaimana dalam hadits An Nu'man terdapat faedah yang menjadi terkenal dalam ilmu jiwa, yaitu: sesungguhnya rusaknya dhahir mempengaruhi rusaknya batin dan kebalikannya. Disamping itu bahwa sunnah meluruskan dan merapatkan shaf menunjukkan rasa persaudaraan dan saling tolong-menolong, sehingga bahu si miskin menempel dengan bahu si kaya dan kaki orang lemah merapat dengan kaki orang kuat, semuanya dalam satu barisan seperti bangunan yang kuat, saling menopang satu sama lainnya.

Keempat: Mereka kehilangan pahala yang besar yang dikhabarkan dalam hadits-hadits yang shahih, di antaranya sabda Nabi:

Artinya: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada orang yang menyambung shaf".
[HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hiban dan Ibnu Khuzaimah].

Dan sabda Nabi yang shahih:

"Barangsiapa menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya".
[HR.Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah]

Dan sabda Nabi yang lain:

Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling lembut bahunya (mau untuk ditempeli bahu saudaranya -pent) ketika shalat, dan tidak ada langkah yang lebih besar pahalanya daripada langkah yang dilakukan seseorang menuju celah pada shaf dan menutupinya".
[HR. Ath Thabrani, Al Bazzar dan Ibnu Hiban].

Keutamaan shaf pertama bagi laki-laki.

Diantara haditsnya adalah :

Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan, dan sejelek-jelek shaf laki-laki adalah yang laing belakang, sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang, dan sejelek-jelek shaf perempuan adlaah yang paling depan.
(H.R. Muslim).

Kalaulah manusia mengetahui apa yang terdapat di azan dan shaf pertama (dari besarnya pahala-pent) kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, maka pastilah mereka telah mengadakan undian, dan kalaulah mereka mengetahui apa yang terdapat di sikap selalu didepan, pastilah mereka telah mendahuluinya, dan kalaulah mereka mereka mengetahui apa yang terdapat di shalat isya dan shalat subuh (dari keuntungan) maka pastilah mereka mendatangi keduanya walaupun dengan merayab.
(Bukhari dan Muslim.)


Keutamaan mendapat takbiratul ihram bersama imam

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

Barangsiapa talah melakukan shalat karena Allah selama 40 hari berjama’ah, ia mendapatkan takbir pertama (takbiratul ihram dengan imam –pent), maka dicatatlah baginya dua kebebasan ; kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari kemunafikan. (H.R. Tirmidzi dari Anas, dihasankan oleh Syeikh Al Albani di kitab shahih Al Jami’ II/1089).

Buku-buku Rujukan

BUKU-BUKU RUJUKAN

1.
Sifat Sholat Nabi Edisi Revisi, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Penerbit : Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama

Terjemahan dari Kitab Shifatu Shalaati an Nabiyyi Shallallahi 'Alaihi wa Sallam min at-Takbiiri ilaa at Tasliimi Ka-annaka Taraahaa
2.
Sifat Shalat Nabi, karya Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin

Penerbit : At Tibyan, Solo

Terjemahan dari Kitab Shifatus Shalah
3.
Sifat Sholat Nabi SAW dan Dzikir-dzikir Pilihan, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dan Syaikh Abdulaziz bin Baz

Penerbit : Pustaka Al Kautsar, Jakarta, Cetakan ke-10

Terjemahan dari Kitab Fatawa Hammah wa Risalah fii Shifati Sholatin Nabii Saw
4.
Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2, karya Sayyid Sabiq

Penerbit : PT. Al Ma'arif, Bandung, Cetakan ke-14

Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah
5.
Al Fiqhu lilmustawar raabi'il ibtida-i, silsilatul manahijid diraasah

Penerbit : Jum'iyatu Ihyaut Turots Al-Islamii -Lajnah Junuubi Syarqi Asiya
6.
Koreksi Total Ritual Sholat, karya Abu Ubaid Masyhur bin Hasan Mahmud bin Salman

Penerbit : Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan ke-3

Terjemahan dari Kitab al Qaulul mubin fii akhta-il Mushallin
7. Kumpulan Tulisan tentang Sholat, penyusun : Ustadz Abdul Hakim Abdat
8.
Diktat Sholat, anonim

Penerbit: Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo.
9.
Sifat Wudhu Nabi, karya Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin

Sumber: www.alsofwah.or.id/html/tc_wudhu.html
10. Shalat karya Syeikh Abdullah bin Sholeh Al Ubailan
11.
Tuntunan Shalat menurut Al-Quran dan As-Sunnah, karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Jibrin

Penerbit At-Tibyan, Solo


Tentang Kami


TENTANG KAMI

SHOLAT KITA

Copyright © 2001 Sholat Kita

Dilarang mengkopi dalam bentuk apapun untuk tujuan komersial

Silakan kirim kritik dan saran anda kepada kami melalui email rintoadi@gmail.com

Penyusun: Abu Husain Abdul Wahhab
Abu Hasna Abdul Aziiz Al Jawasi
Abu Mukaffi AM Al-Jawi Al-Atsari

Muraja'ah: Ustadz Abu Abdillah Muhamad Elvi bin Syamsi

Ucapan terima kasih kepada: Penerbit At Tibyan - Solo
Perpustakaan LQ As-Salafy
SaFina Computer
Siswanto rahimahullah
Darmawan Subagyo
Ilham Febriyanto
Mujiastoto
Kurniawan Syah
Ahmad Maftuh


atas segala bantuan dan dukungan sehingga online-nya situs Sholat Kita ini (Jazaahumullahu khairanil jazaa').















































BAGAIMANA MELAKSANAKAN LESSON STUDY ?

Oleh : ARIP PURNOMO,S.Pd
SMP ISLAM BAITUL’IZZAH
NGANJUK 64412
Lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen merupakan Upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air . Salah satu poin penting dari undang-undang tersebut adalah guru sebagai profesi. Guru professional harus memiliki kompetensi akademik dan kompetensi professional sebagai suatu keutuhan. Kompetensi pedagogik, professional, kepribadian, dan sosial yang dirumuskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 harus dilihat sebagai sebuah keutuhan yang tak terpisahkan dari kompetensi penguaan bahan ajar yang terkandung di dalam kurikulum.
Bagaimana cara meningkatkan kompetensi-kompetensi tersebut diatas? Lesson Study dapat memberi solusi, karena lesson study adalah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkesinambungan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Para pendidik secara kolaboratif, pertama-tama menganalisis masalah pembelajaran, baik dari aspek materi ajar maupun metode pembelajaran. Selanjutnya secara kolaboratif pula para pendidik mencari solusi dan merancang pembelajaran yang berpusat pada siswa. Langkah berikutnya adalah menerapkan pembelajaran dikelas oleh seorang guru, sementara yang lain sebagai pengamat aktivitas siswa yang dilanjutkan dengan diskusi pasca pembelajaran untuk merefleksikannya. Jika prinsip-prinsip lesson study ini dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan dimungkinkan akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Implementasi Lesson Study
Lesson Study adalah sebuah kegiatan kolaborasi dengan inisiatif pelaksanaan idealnya datang dari Kepala Sekolah bersama guru. Siapa yang melakukan kegiatan tersebut sangatlah tergantung pada tipe lesson study yang dikembangkan. Jika lesson study yang dikembangkan berbasis sekolah, maka orang-orang yang melakukannya adalah semua guru dari berbagai bidang studi di sekolah tersebut serta kepala Sekolah. Lesson Study dengan tipe seperti ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa menyangkut semua bidang study yang diajarkan. Karena kegiatan lesson study meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi, maka setiap guru terlibat secara aktif dalasebut. Dalam setiap langkah dari kegiatan lesson study tersebut, guru memperoleh kesempatan untuk melakukan identifikasi masalah pembelajaran, mengkaji pengalaman pembelajaran yang biasa dilakukan, memilih alternatif model pembelajaran yang akan digunakan, merancang rencana pembelajaran, mengkaji kelebihan dan kekurangan alternatif model pembelajaran yang dipilih, melaksanakan pembelajaran, mengobservasi proses pembelajaran, mengidentifikasi hal-hal penting yang terjadi dalam aktivitas belajar siswa di kelas, melakukan refleksi secara bersama-sama atas hasil observasi kelas, serta mengambil pelajaran berharga dari setiap proses yang dilakukan untuk kepentingan peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran lainnya. Walaupun lesson study tipe ini secara umum hanya melibatkan warga sekolah yang bersangkutan, dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk melibatkan fihak luar, misalnya para ahli dari universitas atau undangan yang diperlukan karena kedudukannya.
Jika kita perhatikan secara seksama, kedua tipe lesson study di atas pada dasarnya melibatkan sekelompok orang yang melakukan perencanaan, implementasi, dan refleksi pasca pembelajaran secara bersama-sama sehingga membentuk suatu komunitas belajar yang secara sinergis diharapkan mampu menciptakan terobosan-terobosan baru dalam menciptakan pembelajaran inovatif. Dengan cara seperti ini, maka setiap anggota komunitas yang terlibat sangat potensial untuk mampu melakukan self-development sehingga memiliki kemandirian untuk berkembang bersama-sama dengan anggota komunitas balajar lainnya.
Bagaimana Melakukan Persiapan Lesson Study?
Lesson study pada dasarnya meliputi tiga bagian kegiatan yakni perencanaan, implementasi, dan refleksi. Untuk mempersiapkan sebuah lesson study hal pertama yang sangat penting adalah melakukan persiapan.Tahap awal persiapan dapat dimulai dengan melakukan identifikasi masalah pembelajaran yang meliputi materi ajar, teaching materials (hands on), strategi pembelajaran, dan siapa yang akan berperan menjadi guru. Materi ajar yang dipilih tentu harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku serta program yang sedang berjalan di sekolah. Analisis mendalam tentang materi ajar dan hands on yang dipilih perlu dilakukan secara bersama-sama untuk memperolah alternatif terbaik yang dapat mendorong proses belajar siswa secara optimal. Pada tahapan analisis tersebut perlu dipertimbangkan kedalaman materi yang akan disajikan ditinjau antara lain dari tuntutan kurikulum, latar belakang pengetahuan dan kemampuan siswa, kompetensi yang akan dikembangkan, serta kemungkinan-kemungkinan pengembangan dalam kaitannya dengan materi terkait. Dalam kaitannya dengan materi ajar yang dikembangkan, juga perlu dikaji kemungkinan-kemungkinan respon siswa pada saat proses pembelajaran berlangsung. Hal ini sangat penting dilakukan terutama untuk mengantisipasi respon siswa yang tidak terduga. Jika materi ajar yang dirancang ternyata terlalu sulit bagi siswa, maka kemungkinan alternative intervensi guru untuk menyesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa perlu dipersiapkan secara matang. Sebaliknya, jika ternyata materi ajar yang dirancang terlalu mudah bagi siswa maka kemungkinan intervensi yang bersifat pengembangan perlu juga dipersiapkan. Dengan demikian, sebelum implementasi pembelajaran berlangsung guru telah memiliki kesiapan yang mantap sehingga proses pembelajaran yang terjadi pada saat lesson study dilaksanakan mampu mengoptimalkan proses dan hasil belajar siswa sesuai dengan yang diharapkan.

Bagaimana Cara Melakukan Observasi dalam Lesson Study?
Agar proses observasi dalam pembelajaran dari suatu lesson study dapat berjalan dengan baik, maka ada beberapa hal yang harus dipersiapkan baik oleh guru maupun observer sebelum proses pembelajaran dimulai. Sebelum proses pembelajaran berlangsung, guru dapat memberikan gambaran secara umum apa yang akan terjadi di kelas yakni meliputi informasi tentang rencana pembelajaran, tujuannya apa, bagaimana hubungan materi ajar hari itu dengan mata pelajaran secara umum, bagaimana kedudukan materi ajar dalam kurikulum yang berlaku, dan kemungkinan respon siswa yang diperkirakan. Selain itu observer juga perlu diberikan informasi tentang lembar kerja siswa dan peta posisi tempat duduk yang menggambarkan seting kelas yang digunakan. Akan lebih baik jika peta posisi tempat duduk tersebut dilengkapi dengan nama-nama siswa secara lengkap.
Untuk mengantisipasi kemungkinan banyaknya observer yang datang, kelas sebaiknya ditata sedemikian rupa sehingga mobilitas siswa, guru, dan observer dapat berlangsung secara nyaman dan mudah. Pada saat melakukan observasi, disarankan untuk melakukan beberapa hal berikut:
• Membuat catatan tentang komentar atau diskusi yang dilakukan siswa serta jangan lupa menuliskan nama atau posisi tempat duduk siswa.
• Membuat catatan tentang situasi dimana siswa melakukan kerjasama atau memilih untuk tidak melakukan kerjasama.
• Mencari contoh-contoh bagaimana terjadinya proses konstruksi pemahaman melalui diskusi dan aktivitas belajar yang dilakukan siswa.
• Membuat catatan tentan variasi metode penyelesaian masalah dari siswa secara individual atau kelompok siswa, termasuk strategi penyelesaian yang salah.
• Selain membuat catatan tentang beberapa hal penting mengenai aktivitas belajar siswa, seorang observer selama melakukan pengamatan perlu mempertimbangkan atau berpedoman pada sejumlah pertanyaan berikut:
1. Apakah tujuan pembelajaran sudah jelas? Apakah aktivitas yang dikembangkan berkontribusi secara efektif pada pencapaian tujuan tersebut?
2. Apakah langkah-langkah pembelajaran yang dikembangkan berkaitan satu dengan lainnya? Dan apakah hal tersebut mendukung pemahaman siswa tentang konsep yang dipelajari?
3. Apakah hands-on atau teaching material yang digunakan mendukung pencapaian tujuan pembelajaran yang ditetapkan?
4. Apakah diskusi kelas yang dilakukan membantu pemahaman siswa tentang konsep yang dipelajari?
5. Apakah materi ajar yang dikembangkan guru sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
6. Apakah siswa menggunakan pengetahuan awalnya atau pengetahuan sebelumnya untuk memahami konsep baru yang dipelajari?
7. Apakah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan guru dapat mendorong dan memfasilitasi cara berpikir siswa?
8. Apakah gagasan siswa dihargai dan dikaitkan dengan materi yang sedang dipelajari?
9. Apakah kesimpulan akhir yang diajukan didasarkan pada pendapat siswa?
10. Apakah kesimpulan yang diajukan sesuai dengan tujuan pembelajaran?
11. Bagaiamana guru memberi penguatan capaian hasil belajar siswa selama
pembelajaran berlangsung?
(Penulis adalah Widyaiswara LPMP Jabar)
Daftar Pustaka
Indonesia (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Indonesia (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
Jica FPMIPA UPI (2006) Lesson Study Suatu strategi untuk meningkatkan keprofesionalan pendidik. UPI Press
Nonaka (2005) Knowledge Creation Makalah Presentasi pada Seminar Nasional yang diselenggarakan Universitas Indonesia.
Saito, E., Harun I., Kuboki, I. and Tachibana, H. (2006). Indonesian Lesson Study in Practice : Case Study of Indonesian Mathematics and Sciene Teacher Education Project. Journal of In-Service Education. 32 (2): 174, 184

Tidak ada komentar:

Posting Komentar