ayo berfikir

ayo berfikir
di ruangan

Rabu, 23 Juni 2010

Pancasila

Demokrasi Pancasila
Ayo Propagandakan: Demokrasi Pancasila YA, Pengerahan Masa dan Anarkisme TIDAK!!!

”…Carilah demokrasimu sendiri ! bukan demokrasi sebab warisan Barat, bukan pula demokrasi yang jatuh dari langit…" (Bung Karno).

SERIGALA BERBULU DOMBA
Waspadai Kaum Materialis Berbaju Nasionalis Yang Ingin Merongrong Nilai Pancasila Dengan Tuntutan Kebebasan Ala Materialisnya Yang Mengganggu Kebhinekaan Pancasilais Bangsa Kita.

Ayo kirimkan pesan ini pada artikel di situs yang dianggap menyebarkan faham Materialis yang mengganggu nilai Pancasila.

Minggu, 01 Juni 2010
DEMOKRASI TANPA PENGERAHAN MASA
Seringkali kita melihat pengerahan masa di Pilkada berakhir ricuh. Kitapun banyak melihat demontrasi mahasiswa (kaum terpelajar) tidak jauh beda dengan masa pendukung politik yang dibutakan oleh kekuasaan, mereka menjadi anarkis, demontrasi mereka mengganggu ketertiban umum, sesekali merusak fasilitas rakyat, dan kadang mengganggu kepentingan rakyat sekalipun mereka bilang sedang membela rakyat. Beberapa ormas tidak ketinggalan ikut melakukan pengerahan masa dan melakukan tindakan anarkis. Apabila Pemerintah dan Perwakilan Rakyat cepat tanggap, apakah anarkisme mereka bisa dicegah?
Demokrasi Pancasila itu bukan memaksakan kehendak dengan pengerahan masa yang anarkis, tetapi Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Artinya kehendak rakyat yang dimusyawarahkan oleh perwakilannya dengan menggunakan kebijaksanaan pengetahuan dan nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang dilandasi oleh Ketuhanan Yang Maha Esa (Takwa), sehingga melahirkan hikmah yang diharapkan menjadi solusi bagi kehendak itu. Dan hikmah itu boleh jadi mengakomodasi, menolak, memberi jalan yang lain, atau mungkin berupa jalan tengah.
Jika kehendak itu diejawantahkan dengan pengerahan masa anarkis yang memaksakan kehendak dengan mengatas namakan Demokrasi seperti yang kita lihat pada beberapa kasus Pilkada dan lain sebagainya, maka tindakan seperti itu sebenarnya tidak sesuai dengan nilai Demokrasi Pancasila. Bahkan kalau mau kaku dalam menafsirkan sila ke-4 Pancasila ini, maka bentuk pengerahan masa bukan merupakan bentuk Demokrasi yang dikehendaki oleh Pancasila. Tapi barangkali kita tidak akan sekaku itu, Kaum Demokrat Pncasialis sepakat tentang bolehnya pengerahan masa sepanjang tidak memaksakan kehendak, melenyapkan nilai-nilai Pancasila lainnya, dan ditindaklanjuti dengan permusyawaratan perwakilan dengan menggunakan kebijakan dan bukan otot.
Demontrasi yang anarkis, perwakilan rakyat yang bermusyawarah dengan menggunakan otot dan bukan kebijakan ilmu dan nilai sudah keluar dari Demokrasi ala Pancasila. Mereka harusnya disadarkan dan kalau mungkin dicegah. Mereka harusnya ingat bahwa berdemokrasi di Indonesia itu tidak boleh menggunakan bentuk amal Demokrasi yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Sengketa itu selesaikan saja di Pengadilan. Keinginan itu sampaikan saja melalu perwakilannya. Dan Pemerintah ataupun Perwakilan Rakyat, seyogyanya memiliki kemampuan untuk tanggap terhadap aspirasi dan gejolak rakyat. Alangkah hebatnya Pemerintah dan Perwakilan Rakyat jika dapat sigap mengambil berbagai kebijakan yang membuat aspirasi rakyat tidak berbuntut pengerahan masa. Kalaupun tidak bisa, minimal dapat mencegah agar pengerahan masa itu tidak berubah menjadi anarkis.

Mari propagandakan untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila yang tanpa pengerahan masa, tapi dengan kebijakan dalam permusyawaratan perwakilan. Kita pasti bisa !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar